Menperin: Pemindahan Dana Rp200 Triliun, Angin Segar Ekonomi Nasional

Menperin: Pemindahan Dana Rp200 Triliun, Angin Segar Ekonomi Nasional

JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut positif kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang akan memindahkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan nasional.

Menurut Agus, langkah tersebut akan memberikan dorongan nyata bagi sektor manufaktur dan perekonomian secara keseluruhan.

“Itu angin segar bagi perekonomian yang akan memberikan banyak nilai positif bagi manufaktur Indonesia,” kata Agus di Jakarta, Kamis (11/9).

Sementara itu, Menkeu Purbaya menjelaskan dana Rp200 triliun yang selama ini tersimpan di BI mulai disalurkan ke perbankan mulai Jumat (12/9).

“Besok sudah masuk (ke bank). Tidak ada jangka waktu tertentu untuk proses pemindahan dana dari BI ke perbankan,” ujarnya usai menghadiri acara Great Lecture di Jakarta.

Purbaya tidak merinci bank penerima, namun memastikan Himpunan Bank Negara (Himbara) termasuk di dalamnya. 

Ia juga menegaskan pemindahan dana ini tidak membutuhkan regulasi tambahan seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Kebijakan ini sebelumnya disampaikan Purbaya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (10/9). 

Menurutnya, sistem keuangan nasional saat ini relatif “kering” sehingga memperlambat laju ekonomi.

“Dana pemerintah di BI bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki mesin moneter dan fiskal dengan menyuntikkan likuiditas ke perbankan,” jelasnya.

Purbaya menambahkan, bank yang menerima dana tersebut secara alami akan menyalurkannya kembali ke masyarakat dan dunia usaha, sekaligus mencari imbal hasil tanpa menambah beban biaya dana (cost of fund).[]

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index